SUARA INDONESIA, JEMBER- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember melalui Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kerja, Sub Koordinator Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, kembali melakukan sosialisasi migrasi aman bekerja ke luar negeri.
Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Seputih, Kecamatan Mayang, Kamis 24 Oktober 2024. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan tokoh agama tentang tata cara bekerja ke luar negeri secara prosedural.
Kegiatan Sosialisasi ini berkolaborasi dengan Migrant Care Jember dan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Banyuwangi, sebagai narasumber.
Kepala Disnaker Jember, Suprihandoko menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk membantu mengurangi angka Pekerja Migran Indonesia nonprosedural di Kabupaten Jember.
Terlebih sampai dengan Oktober ini, telah tercatat sebanyak 95 permasalahan. Baik sakit, meninggal dan juga deportasi. “Dari jumlah tersebut, semuanya berangkat melalui jalur nonprosedural,” ungkapnya, Jumat (25/10/2024).
Menurutnya, sejauh ini masih banyak masyarakat di Kabupaten Jember yang belum memahami tata cara berangkat ke luar negeri secara procedural, sehingga masyarakat perlu tahu apa saja yang didapatkan ketika bekerja ke luar negeri secara prosedural.
“Dan risiko apa saja yang didapatkan jika berangkat melalui jalur nonprosedural. Hal ini harus disampaikan kepada masyarakat agar mereka mendapatkan informasi yang cukup,” terangnya.
Di sisi lain, Suprihandoko menambahkan, tujuannya juga untuk memberikan informasi pemberdayaan Purna Pekerja Migran Indonesia, sehingga Pekerja Migran Indonesia yang telah kembali ke tanah air dapat membuka kesempatan kerja baru di desanya masing-masing. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Fathur Rozi |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi