SUARA INDONESIA, JEMBER- Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemkab Jember untuk menekan angka stunting di kabupaten setempat. Salah satunya adalah mencegah perkawinan usia anak dengan melakukan gerakan intervensi serentak.
Sebab, anak yang menikah di usia yang belum waktunya memperbesar peluang kerentanan atas akses pendidikan, kesehatan dan tentunya kesejahteraan. Di sisi lain, pemerintah juga telah mengatur tentang batas minimal usia dalam menikah. Yakni 19 tahun baik untuk pria maupun wanita.
Bupati Jember Hendy Siswanto menegaskan, pernikahan anak harus distop. Menurutnya, pernikahan dini hanya akan memberikan dampak buruk seperti angka risiko kematian bayi, bayi lahir prematur, kekurangan gizi. “Dan risiko yang lebih besar, yakni adanya hambatan pertumbuhan atau stunting,” katanya, Jumat (28/6/2024).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Bupati Jember, M Balya Firjaun Barlaman. Ia mengajak kepada seluruh masyarakat agar turut mencegah stunting secara serentak dengan metode 4T+1P. Yakni, tidak terlalu muda nikahnya, tidak terlalu tua hamilnya, tidak terlalu banyak anaknya dan tidak terlalu dekat jarak kehamilannya. “Sementara 1P adalah penuhi gizi anak,” terang Gus Firjaun, sapaan akrabnya.
Selain pencegahan pernikahan usia anak, stunting juga dapat dicegah dengan adanya kepedulian dari para calon pengantin untuk bisa memeriksakan diri minimal tiga bulan sebelum pernikahan.
Tidak hanya itu, Gus Firjaun menjelaskan, upaya lain yang dilakukan adalah melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dari Kementerian Agama. Program itu dinilainya turut serta membantu pencegahan stunting karena calon pengantin akan mendapatkan bimbingan.
“Supaya dapat menciptakan generasi yang sehat, berpendidikan dan produktif. Dan ini butuh kesadaran dari ibu hamil akan pentingnya memeriksakan kehamilan secara berkala minimal tiga kali selama kehamilan. Hal ini akan dapat mencegah stunting dan bayi cacat lahir,” pungkasnya. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara F |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi