SUARA INDONESIA JEMBER

Kawal Putusan MK 60 dan 70, Seribu Massa Gelar Demonstrasi di Depan Gedung DPRD Jember

Magang - 23 August 2024 | 22:08 - Dibaca 1.82k kali
Peristiwa Kawal Putusan MK 60 dan 70, Seribu Massa Gelar Demonstrasi di Depan Gedung DPRD Jember
Demo aktivis mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil di depan gedung DPRD Jember. (Foto: Fathur Rozi untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JEMBER – Seribu massa menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Jember, Jumat (23/8/2024). Mereka adalah para aktivis mahasiswa serta organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Menggugat (KIM) Plus Jember.

Mereka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, agar tak sampai dibegal oleh legislator di DPR RI dan pemerintah.

Jendral Lapangan (Jenlap), Ikhlasun Malik Fajar mengatakan, aksi tersebut meminta agar DPR benar-benar mengawal putusan MK, demi tegaknya proses demokratisasi di seluruh Indonesia.

"Kami juga menuntut agar putusan MK itu segera menjadi PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum, Red) yang baru," ujarnya.

Massa menyampaikan tujuh poin tuntutan yang tertuang dalam pers rilis KIM Plus Jember. Pertama, mendesak DPR-RI untuk mengakui posisi legal standing Putusan MK Nomor 60/PUUXXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Kedua, KIM Plus Jember akan terus mengawal putusan tersebut. Ketiga, mendesak KPU RI untuk segera merumuskan dan menetapkan PKPU tentang Pilkada.

Keempat, mendesak DPRD Kabupaten Jember untuk menekan DPR RI agar memberhentikan segala aktivitas pembahasan revisi UU Pilkada. Kelima, menolak tegas adanya praktik dinasti politik di Indonesia.

Keenam, mengecam tindakan intimidasi aparat negara terhadap masyarakat sipil. Dan yang terakhir, mengajak seluruh masyarakat jember untuk ikut serta dalam mengawal konstitusi dan demokrasi.

Pimpinan sementara dan anggota DPRD Jember sempat menemui peserta aksi. Mereka turun ke bawah dan bergabung bersama demonstrans yang sedang berorasi dari mobil komando di bundaran DPRD.

Namun, yang menemui massa hanya tiga fraksi. Yakni Gerindra, PDIP dan PKS. Mereka juga menandatangani pakta integritas yang disodorkan pengunjuk rasa. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Magang
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya