SUARA INDONESIA JEMBER

Komisi D DPRD Jatim Turun ke Jember, Terkait Tambak

Tamara Festiyanti - 15 June 2021 | 21:06 - Dibaca 1.50k kali
Peristiwa Komisi D DPRD Jatim Turun ke Jember, Terkait Tambak
Ketua Fraksi Partai Gerindra, H.Satib (Foto: Ulum/ Istimewa)

JEMBER - Rombongan anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, mendadak turun ke Psmkab Jember, Selasa (15/06/2021).

Kedatangan mereka, menindak lanjuti laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyawarakat (LSM) terkait dampak limbah tambak udang di Kecamatan Gumukmas dan Puger.

"Bagi kami, sepanjang tambak memenuhi aturan, kami akan rekomendasikan untuk dipertahankan," ujar H.Satib selaku ketua rombongan.

Namun apabila didapati tambak tidak memenuhi aturan, kata Satib, pihaknya akan tegas siap mendukung Pemkab Jember untuk melakukan menutup.

"Kalau ada yang tidak sesuai aturan, baik soal izin, penggunaan HGU maupun soal limbah. Maka kami rekomendasikan untuk ditutup," papar Satib, dihadapan pejabat Pemkab Jember.

Legislator asli Jember ini juga membeberkan, selama ini banyak warga mengeluhkan karena lahan yang digunakan diduga melanggar Peraturan Presiden No 51 Tahun 2016.

"Yaitu pasal 1, dimana batas penggunaan sepadan pantai adalah 100 meter dari tutik pasang air laut tertinggi ke daratan," beber Satib.

Politisi Partai Gerindra ini juga menunjukan fakta di lapangan, saat anggota lintas komisi melakukan sidak ke lapangan.

"Banyak pagar batas tambak yang ada di selatan tidak sampai 100 meter," sebutnya.

Selian itu, lanjut satib, dari 12 tambak yang ada ada fakta mengejutkan yang belum diketahui oleh publik.

"Hanya ada 2 tambak saja yang berizin resmi," pungkas Satib menjelaskan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Tamara Festiyanti
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya