BANYUWANGI- Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI) Jawa Timur membeberkan jika salah satu penyebab kesulitan petani mendapatkan pupuk subsidi, dikarenakan data yang terdaftar di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) kebanyakan masih kurang tepat.
"Artinya petani yang terdaftar di e-RDKK itu sudah banyak yang tidak memerlukan pupuk, sedangkan yang memerlukan pupuk itu tidak terdaftar di e-RDKK atau petani yang butuh pupuk banyak yang masih tidak tercatat," terang Pengurus ADPI Jatim, Suprapto kepada Suara Indonesia, Selasa (6/4/2021).
Bahkan, kata dia, tidak sedikit ditemukan di lapangan petani yang sudah terdaftar di e-RDKK, namun identitas dirinya tidak sesuai antara KTP dengan nomor KK. Sehingga tertolak oleh sistem.
"Ketika tim verval (verifikasi dan validasi) waktu menerima laporan akhir bulan dari kios itu banyak ditolak oleh sistem, walaupun dipaksakan tetap tidak bisa. Karena ini sistem sudah yang mengatur, sesuai dengan entri e-RDKK yang dilakukan oleh seluruh staf distributor disaat baru menerima data dari Dinas Pertanian masing-masing daerah," paparnya.
Padahal, lanjut Suprapto, e-RDKK sebagai alat dasar penyaluran pupuk baik kepada petani dan kelompok tani. Jika data penerima sudah tidak klop, akan berdampak pada petani. Para petani akan kesulitan mendapatkan pupuk subsidi.
"Seperti yang terjadi pada musim tanam pertama sejak Januari sampai masa panen ini, banyak data petani yang tidak klop. Sehingga banyak petani kesulitan mendapatkan pupuk. Karena data e-RDKK itu tadi, yang seharusnya membutuh pupuk masih tidak terdaftar," ungkapnya.
Lebih lanjut Suprapto menyampaikan, dampak lain ketika data petani sudah tidak sesuai dengan yang ada di e-RDKK, para distributor kesulitan dalam melakukan penebusan dan penyaluran. Kios-kios juga kesulitan dalam melayani para petani yang benar-benar punya hak mendapatkan jatah alokasi pupuk subsidi.
"Dampak yang paling besar tentu kepada ribuan bahkan jutaan petani di Jatim, mereka tidak akan kebagian pupuk," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Pertanian di seluruh Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Banyuwangi salah satunya, agar segera melakukan pembenahan data penerima pupuk subsidi yang terdaftar di e-RDKK.
"Sebab kalau tidak segera dilakukan pembetulan bukan hanya tahun sekarang petani yang akan kesulitan pupuk, termasuk kios kesulitan dalam menyalurkan pupuknya. Selama-lamanya akan kesulitan," tegasnya.
Menurutnya, pemerintah pusat melalui Menteri Pertanian membuat peraturan penyaluran pupuk subsidi dengan sistem e-RDKK ini, agar pupuk yang sampai kepada petani tepat sasaran.
"Artinya harus betul-betul tepat sasaran kepada petani yang memang membutuhkan pupuk. Jangan asal nama petani tapi sudah tidak berprofesi sebagai petani, harus betul-betul diseleksi di saat pembuatan e-RDKK," imbuh Suprapto.
Pihaknya juga siap berkolaborasi dengan Dinas Pertanian di Jawa Timur untuk membantu pembenahan data penerima pupuk subsidi yang terdaftar di e-RDKK.
"Jadi ayo kita bareng antara distributor, kios dengan dinas. Kami siap membantu apapun kesulitannya. Kita benahi bareng-bareng demi kepentingan petani khususnya di Jawa Timur, untuk meningkatkan produksinya dan mensukseskan komoditi pertanian yang sudah ditanam," tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi