JEMBER - Tidak terima Wakil Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief 'dilecehkan' oleh oknum ASN, puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Jember Bela Kyai, Kamis (17/12/2020) melurug dan mendatangi Pemkab Jember.
Kedatangan massa itu, bermaksud untuk mengklarifikasi atas tindakan oknum pejabat ASN di lingkungan Pemkab Jember yang dinilai telah melecehkan Wakil Bupati itu.
"Kedatangan kami ke sini untuk meminta klarifikasi kepada 4 pejabat yang telah berbuat kurang ajar dan tidak sopan dengan menuding nuding kyai panutan kami dengan tanga kiri, kami minta agar 4 orang tersebut dihadirkan ke kami, jika tidak kami tidak, akan pulang dari Pemkab Jember," ujar Jumadi Made selaku koordinator aksi.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Dwi Agus Budiyanto perwakilan dari FP PAK, jika ke 4 orang (Yessy, Fauzi, Deni, Laksmi dan Yuli) tidak bisa ditemui untuk mengklarifikasi sikapnya terhadap Kyai Muqit sewaktu di Kejaksaan, pihaknya khawatir massa akan bertindak sendiri sendiri.
"Alangkah baiknya kalau ke empat orang tersebut dihadirkan di hadapan kami untuk memberikan klarifikasi," ujar Dwi Agus.
Sementara Kepala Bakesbangpol Dra. Suprapto yang didampingi oleh Asisten Pemerintahan Drs. Hadi Mulyono yang menemui massa mengatakan, bahwa dirinya sudah menyampaikan apa yang diinginkan oleh warga kepada Kyai Muqiet, dimana Wabup meminta agar persoalan ini dianggap selesai karena Wabup sudah, memaafkan apa yang dialaminya di Kejaksaan.
"Kami tidak bisa menghadirkan ke empat orang yang diminta oleh warga, hal ini sesuai dengan perintah dari beliau (Wabup) untuk tidak menghadirkannya, sehingga kami tidak bisa memenuhi," ujar Suprapto Kepala Bakesbangpol Pemkab Jember.
Sampai berita ini ditulis, puluhan perwakilan massa yang ada di Aula Praja Mukti Pemkab Jember masih berada di lokasi.
Seperti diberitakan beberapa media, pada Selasa (15/12/2020) Wakil Bupati Jember Kyai Muqit Arief tiba tiba menjalani 'pemeriksaan' di Kejaksaan Negeri Jember.
Informasi yang diterima media ini, kedatangan Kyai Muqit ke Kejaksaan terkait dengan persoalan pengembalian KSOTK yang dilakukan oleh Kyai Muqit, selama di Kejaksaan, Kyai Muqit dipertemukan dengan 4 Pejabat tersebut. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aris Danu |
Editor | : |
Komentar & Reaksi