SUARA INDONESIA JEMBER

Ketua APPI Jatim Nilai Permentan No 10 Tahun 2022 Terkesan Bunuh Kehidupan Petani

Wildan Mukhlishah Sy - 18 July 2022 | 11:07 - Dibaca 3.24k kali
Peristiwa Daerah Ketua APPI Jatim Nilai Permentan No 10 Tahun 2022 Terkesan Bunuh Kehidupan Petani
Permentan Nomor 10 Tahun Tentang Tata Cara Penetapan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

JEMBER- Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jawa Timur Jumantoro memberikan tanggapannya mengenai, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Dirinya mengaku sangat menyangkan terbitnya Permentan RI tersebut, karena dinila memiliki kesan dapat membunuh kehidupan petani secara perlahan.

Pasalnya di tengah tingginya harga pupuk kimia non subsidi, penyaluran subsidi pupuk hanya dibatasi pada jenis Urea dan NPK.

Sementara untuk pupuk ZA dan SP36 yang juga dibutuhkan untuk tanaman holtikultura dan tembakau akan dicabut.

"Ini merupakan tongak sejarah, dimana petani terkesan dibunuh secara pelan-pelan," ungkapnya kepada suaraindonesia.co.id, Minggu (18/7/2022).

Tak hanya itu, dirinya juga mengherankan dari 90 jenis tanaman yang awalnya disubsidi, namun saat ini hanya ada sembilan komuditi pertanian yang tersubsidi.

Selanjutnya, pria yang juga merupakan Ketua HKTI Jember tersebut mempertanyakan masuknya tebu dalam daftar tanaman yang disubsidi. 

Padahal menurutnya, kebun tebu rata-rata memiliki luas lebih dari dua hektar dan bukan kepunyaan petani kecil, melainkan pengusaha tebu.

"Saya sangat kecewa, ini benar-benar sangat memukul petani kecil," ucapnya.

Dirinya menambahkan, hal tersebut seolah menjadi salah satu bukti nyata bahwa kepedulian pemerintah terhadap nasib petani masih perlu dipertanyakan.

"Mana pemerintah yang katanya peduli atas nasib petani, tapi malah seperti ini. Saya yakin kalau ini tetap dipertahankan petani akan bangkrut," ujarnya.

Untuk itu dirinya meminta agar pemerintah dapat segera mengambil tindakan cepat dan nyata, dalam menyelamtkan nasib petani demi mempertahankan kedaulatan pangan.

Sementara itu, hingga berita ini dirilis, suaraindonesia.co.id telah berusaha untuk meminta tanggapan dari Kepala Dinas Pertanian Jember, namun masih belum menadapatkan jawaban.*



» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya