JEMBER- Seorang laki-laki berinisial DA (18) warga Kecamatan Rambipuji dan perempuan DP (17) warga Kecamatan Arjasa, terpaksa diangkut ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jember, Kamis (24/2/2022).
Pasalnya, saat sedang melakukan kegiatan patroli rutin, Satpol PP memergoki sepasang bocah SMA yang didapati sedang bermesraan di Alun-alun Jember.
Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Produksi Hukum Daerah Satpol PP Jember Erwin Prasetyo mengungkapkan, saat diciduk posisi perempuan tengah bersandar di bahu laki-laki.
Dirinya menilai tindakan yang dilakukan oleh dua remaja berseragam putih abu-abu tersebut sangat tidak pantas dan dikhawatirkan dapat merusak citra Jember, sebagai kabupatan yang dikenal dengan sebutan kota santri.
"Jember ini dikenal dengan kabupaten yang religus, jadi jangan sampai tercemari karena tindak asusila di tempat umum," terangnya.
DA dan DP kemudian dibawa ke kantor Satpol PP setempat, untuk diberikan pembinaan tentang sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi norma-norma kesusilaan.
"Pasangan ini akan kita komunikasikan ke orang tuanya masing-masing. Nanti agar dijemput keluarganya," imbuh Erwin.
Erwin meminta agar orang tua dapat lebih berhati-hati dan intens memberikan pengawasan, baik segi komunukasi ataupun kelakuan anaknya, jika sedang berada di luar rumah.
"Untuk orang tua kita sampaikan, agar lebih memperhatikan kelakuan anak-anaknya ketika tidak di rumah," ucapnya.
Kedepan, Satpol PP akan menggandeng sejumlah pihak terkait, salah satunya adalah Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk memberikan edukasi dan peringatan terkait nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
"Terkait dengan bagaimana berperilaku dan menjunjung tinggi norma-norma kesusilaan di masyarakat," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi