SUARA INDONESIA JEMBER

Pemerkosa Mahasiswi di Jember Akhirnya Tertangkap, Sempat Kabur Keluar Kota

Fathur Rozi - 23 October 2025 | 12:10
News Pemerkosa Mahasiswi di Jember Akhirnya Tertangkap, Sempat Kabur Keluar Kota
Kapolres Jember, AKBP Bobby C. Saputro, saat menemui tim advokasi korban kekerasaan pada agenda audiensi di polres setempat, belum lama ini. Kini, pelaku telah tertangkap. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, JEMBER - Setelah sempat buron lebih dari sepekan, pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi di Kabupaten Jember akhirnya ditangkap tim Resmob Polres Jember. Kasus ini sebelumnya menuai sorotan publik lantaran penanganannya dinilai lamban di tingkat Polsek Balung.

Kapolres Jember, AKBP Bobby C. Saputro, membenarkan pelaku berinisial SA (27) telah diringkus petugas pada Rabu (23/10/2025). “Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kami tangkap,” ujar Bobby kepada wartawan.

Penangkapan dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, bersama tim Resmob yang dipimpinnya langsung. Pelaku diamankan di sebuah tempat persembunyian di luar kota, setelah berhari-hari menjadi buronan.

Diketahui, SA kabur beberapa hari setelah melakukan aksi kekerasan seksual pada 14 Oktober 2025 dini hari. Polres Jember baru bisa memburu pelaku setelah perkara tersebut resmi diambil alih dari Polsek Balung pada 19 Oktober 2025.

“Setelah kami ambil alih, langsung kami kerahkan personel untuk melakukan pengejaran,” jelas Bobby.

Meski begitu, Bobby belum mengungkap secara rinci lokasi maupun kronologi penangkapan. Rincian tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi, waktu dekat ini.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah korban mengaku sempat kesulitan memperoleh keadilan. Ia bahkan harus membayar sendiri biaya visum di RSD Balung, meski telah melapor ke kepala desa dan pihak Polsek setempat.

Perjuangan korban mendapat dukungan dari aliansi masyarakat sipil yang terdiri dari LBH IKA PMII, Kopri PMII Jember, dan PC Fatayat NU. Pendampingan ini mendorong penyidikan berlanjut hingga ke tingkat polres.

Di sisi lain, Polres Jember kini tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik oleh aparat di Polsek Balung. Sementara itu, Pemkab Jember melalui Inspektorat juga memeriksa kepala desa yang diduga berupaya menghambat pelaporan dan menunda bantuan medis bagi korban.

Sekretaris Umum IKA PMII Jember, Sutrisno, menyambut baik keberhasilan polisi membekuk pelaku. Ia menilai, langkah ini sebagai awal penting dalam menegakkan keadilan bagi korban.

“Kami berterima kasih atas keseriusan Polres Jember. Ke depan, kami akan terus mengawal proses hukum agar benar-benar memberi rasa keadilan bagi korban,” ujarnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Fathur Rozi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya