SUARA INDONESIA, JEMBER - Dalam agenda Bupati Ngantor di Desa dan Keluharan (Bunga Desaku) di Kecamatan Arjasa, Pemerintah Kabupaten Jember membawa program "Pelayanan Legalitas On the Spot Sertifikat Halal," alias membawa program perizinan sertifikat halal langsung di tempat.
Hal itu bertujuan untuk membantu memudahkan perizinan halal pada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Arjasa, agar pelaku usaha kecil dapat naik kelas.
Bupati Jembet, Muhammad Fawait menyampaikan, bahwa ini merupakan bagian program seribu sertifikat halal gratis untk para UMKM di Jember.
"Dengan adanya sertifikat halal, tentunya produk UMKM akan naik kelas," ujarnya saat Agenda Bungadesaku di Kecamatan Arjasa, Jember, Jawa Timur, Jumat (29/8/2025).
Kedepan Fawait berencana untuk membuat sebuah Holding UMKM yang bersinergi dengan Kementerian UMKM. Dengan menghadirkan gerai-gerai di Destinasi Wisata ataupun Tengah Kota.
"Harapan kita, para UMKM dapat menjadi penggerak ekonomi di Desa maupun Kota," pungkas Gus Fawait, panggilan akrab Bupati Jember.
Sementara, Zulfan Effendi, pelaku UMKM yang menerima manfaat program seribu sertifikat halal, merasakan betul atas adanya bantuan tersebut, kini produknya telah bersertifikat halal.
"Dulu sempat ngurusi sertifikat halal, dari sebelum corona hingga tahun kemarin. Tapi baru terealisasi setelah melalui Dinas Koperasi hari ini," ungkapnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Fathur Rozi |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi