SUARA INDONESIA, JEMBER - Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Shiddiq (KHAS) Jember, Dinar Maftukh Fajar, mengingatkan masyarakat tentang bahaya serius penggunaan Sound Horeg. Ia menegaskan, suara bising dari perangkat audio tersebut berpotensi merusak kesehatan pendengaran secara permanen.
Menurut Dinar, batas maksimal suara yang bisa ditoleransi oleh telinga manusia adalah 120 desibel (dB). Melebihi ambang itu, kata dia, gendang telinga manusia bisa mengalami kerusakan serius.
"Sound Horeg itu bisa mencapai 130 desibel. Jika didengarkan lebih dari satu menit, potensi kerusakan pada telinga bisa menjadi permanen," ujar Dinar saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).
Ia juga menjelaskan, selain mengganggu pendengaran, Sound Horeg berpotensi menyebabkan getaran pada benda di sekitarnya. Hal ini dipengaruhi oleh kesamaan frekuensi antara sumber suara dan benda tersebut.
"Setiap benda memiliki frekuensi alami. Jika frekuensi suara yang dihasilkan Sound Horeg sama dengan frekuensi alami benda, maka benda itu akan bergetar," terangnya.
Menanggapi perbandingan antara kebisingan Sound Horeg dan speaker masjid saat adzan, Dinar menegaskan, keduanya tidak dapat disamakan. Menurutnya, suara adzan memiliki karakteristik teknis dan konteks penggunaan yang berbeda.
"Speaker masjid biasanya dipasang di atas, dengan volume yang wajar dan waktu penggunaan yang singkat. Sementara Sound Horeg dibunyikan dekat dengan pendengar, memakai banyak speaker sekaligus, dan volumenya sangat besar," jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan sistem suara berskala besar demi menjaga kenyamanan dan kesehatan lingkungan. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Fathur Rozi |
| Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi