SUARA INDONESIA JEMBER

MUI Jember Ikut Soroti Sound Horeg: Suaranya Melebihi Ambang Batas dan Mengganggu Warga

Fathur Rozi - 10 July 2025 | 01:07
News MUI Jember Ikut Soroti Sound Horeg: Suaranya Melebihi Ambang Batas dan Mengganggu Warga
Pergelaran sound horeg di Jember. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, JEMBER - Maraknya hiburan jalanan sound horeg di berbagai wilayah Kabupaten Jember mendapat sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Melalui kajian yang dilakukan sepanjang Juni 2025, MUI Jember menyimpulkan bahwa dentuman suara sound horeg tak hanya melampaui ambang batas kebisingan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.

"Kami telah melakukan pengukuran langsung menggunakan alat khusus. Hasilnya, volume sound horeg menembus 130 desibel, jauh melebihi ambang batas wajar sebesar 85 desibel," ungkap Ketua Kajian Sound Horeg MUI Jember, Moh. Lutfi Nurcahyo, Rabu (9/7/2025).

Kajian tersebut melibatkan lebih dari 50 responden dari berbagai kecamatan di Jember. Hasilnya menunjukkan bahwa kebisingan yang ditimbulkan sound horeg telah membuat sebagian warga terpaksa meninggalkan rumah karena tidak kuat menahan suara dan getaran.

"Semakin malam, suaranya justru makin keras. Beberapa warga mengaku terganggu hingga harus mengungsi. Ini bukan sekadar hiburan, tapi sudah menjadi gangguan serius bagi lingkungan dan ketenteraman warga," tambah Lutfi.

MUI juga menemukan, sejumlah kegiatan sound horeg berlangsung sangat dekat dengan tempat ibadah, bahkan hanya berjarak lima meter dari masjid. Hal ini dinilai mencederai nilai-nilai ketertiban dan kekhusyukan dalam beribadah.

Selain aspek keagamaan, kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia disebut paling terdampak. Salah satu contoh terjadi di Jatimulyo, Kecamatan Jenggawah, di mana seorang lansia harus dipindahkan dari rumah karena tidak tahan dengan kebisingan terus-menerus. Bahkan, kaca dan genting rumah dilaporkan mengalami retakan akibat getaran dari sound system tersebut.

Melihat dampak yang ditimbulkan, MUI Jember mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah tegas.

"Jika sudah mengganggu kesehatan dan kenyamanan, maka perlu ada regulasi yang jelas dan tegas. Jangan sampai dibiarkan tanpa batas," tegas Lutfi.

Namun demikian, MUI menekankan pentingnya musyawarah antara pelaku hiburan dan masyarakat untuk mencari solusi yang adil.

"Kami mendorong adanya dialog terbuka agar solusi tidak berat sebelah dan dapat diterima semua pihak," ujarnya.

Kajian ini sekaligus menjadi dasar bagi MUI Jember dalam menanti hasil sidang fatwa dari MUI Jawa Timur. Jika tak kunjung ada tindak lanjut, MUI Jember membuka kemungkinan untuk menerbitkan fatwa resmi di tingkat kabupaten.

"Fatwa tidak bisa terbit sembarangan. Harus melalui riset, kajian, dan masukan dari berbagai pihak. Kita tunggu hasil sidang dari MUI Jatim," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Fathur Rozi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya