SUARA INDONESIA JEMBER

Dalami Dugaan Korupsi Kades Kesilir, Polres Jember Periksa Dua Perangkat Desa

Fathur Rozi - 07 February 2025 | 22:02
News Dalami Dugaan Korupsi Kades Kesilir, Polres Jember Periksa Dua Perangkat Desa
Kantor Reskrim Polres Jember, Jawa Timur (Foto: Fathur Rozi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JEMBER – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jember terus mendalami laporan dugaan penyelewengan anggaran desa yang menyeret nama Sucipto, Kepala Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Jember, Jawa Timur. Kasus ini telah memasuki tahap lanjutan dengan pemanggilan dua perangkat desa setempat setelah sebelumnya meminta keterangan dari pelapor.

Dua perangkat desa yang diperiksa hari ini, Jumat (7/2/2025), adalah Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan, Toni, dan Kaur Keuangan, Tika. Keduanya dimintai keterangan dalam rangka pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Keduanya juga diminta membawa sejumlah dokumen perencanaan, serta realisasi anggaran desa terkait laporan tersebut. Mereka diperiksa mulai pukul 10.00, dan hingga menjelang sore belum terlihat keluar dari ruangan.

Kanit Tipikor Polres Jember, Ipda Eko Hari, membenarkan pemanggilan kedua perangkat desa itu. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut dengan alasan proses masih dalam tahap pulbaket. "Jangan. Kami tidak bisa sampaikan hasil klarifikasi. Masih pulbaket," jawabnya saat diminta wawancara melalui pesan WhatsApp, terkait pemeriksaan itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suaraindonesia.co.id, sebelum pemeriksaan ini, pelapor telah menyerahkan sepuluh bukti baru terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades Kesilir.

Bukti-bukti tersebut mencakup sewa baby roller 1 ton dengan anggaran Rp 55 juta, pembangunan saluran drainase kantor desa dengan anggaran Rp 50.078.222, pengadaan batik seragam Linmas untuk 30 orang sebesar Rp 3 juta meskipun jumlah Linmas hanya 18 orang, serta bantuan dana duka sebesar Rp 18 juta.

Selain itu, ada dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelatihan teknologi tepat guna untuk pertanian dan pembuatan kebun hidroponik yang diduga fiktif dengan anggaran Rp 7.800.000.

Dugaan lainnya meliputi rambu lalu lintas di depan balai desa yang juga diduga fiktif dengan anggaran Rp 10 juta, pengadaan sarana dan prasarana olahraga yang diduga fiktif dengan anggaran Rp 11.334.000, pembelian golpal kecil yang diduga fiktif dengan anggaran Rp 5 juta, ongkos las golpal besar sebesar Rp 6.400.000, serta pembangunan kamar mandi taman desa berukuran 3x3 meter pada tahun 2024 dengan anggaran Rp 30.600.000.

Sucipto dilaporkan oleh warganya atas dugaan korupsi dana desa yang terjadi sejak 2022 hingga 2023. Laporan ini diperkuat dengan aksi demonstrasi ratusan warga pada Kamis, 30 Januari lalu, yang mengungkap indikasi korupsi dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Warga menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan kambing dalam Program Ketahanan Pangan 2022 dengan anggaran sebesar Rp 299.410.000 yang digunakan untuk pembangunan kandang dan pembelian kambing domba di tiga titik, namun realisasinya dinilai tidak transparan.

Selain itu, ada dugaan penyewaan tanah kas desa (TKD) secara sepihak, di mana tanah desa diduga disewakan oleh seorang perangkat desa tanpa melalui musyawarah, dengan hasil yang diserahkan langsung kepada kepala desa.

Penyimpangan dalam program Padat Karya Tunai (PKT) juga menjadi perhatian. Program normalisasi saluran pertanian yang dianggarkan Rp 45 juta per tahun diduga hanya menghabiskan dana Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per titik, sehingga disinyalir terjadi penggelapan dana.

Tak hanya itu, warga menilai ada pengalihan dana TKD yang seharusnya dialokasikan untuk RT tetapi justru digunakan untuk kebutuhan da’i dan masjid, meskipun sudah ada anggaran khusus untuk itu. Warga juga mempertanyakan transparansi pengelolaan UMKM dan BUMDes yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan jelas. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Fathur Rozi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya