JEMBER, Suaraindonesia.co.id - Bupati Jember, Hendy Siswanto mengajukan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam nota pengantar yang disampaikannya dalam rapat paripurna bersama dewan legislatif setempat, Jum'at (01/9/2023) malam.
Berikut rinciannya :
“Keenam raperda itu sangat prioritas, untuk yang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) itu mendesak, karena kaitannya agar investasi masuk ke Jember dan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Jember,” ujar Hendy kepada media.
Dirinya meminta keikutsertaan masyarakat untuk memberikan aspirasi serta saran untuk penyempurnaan keenam raperda tersebut.
“Tujuannya agar perda yang dihasilkan lebih berkualitas, dan mengakomodir seluruh elemen masyarakat, kedua yang cukup penting adalah retribusi, kaitannya untuk pendapatan daerah agar segera disetujui,” tegasnya.
Ia melanjutkan, untuk raperda tentang Pengarusutamaan Gender juga penting, yang akan menjadi rumah besar untuk ditindaklanjuti di lapangan.
“Jadi tidak boleh main-main lagi karena sudah ada perdanya di situ, dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ambang Hari Laksono |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi