SUARA INDONESIA JEMBER

Bupati Jember Ajukan 6 Raperda saat Rapat Paripurna Bersama Dewan Legislatif

Ambang Hari Laksono - 10 September 2023 | 13:09 - Dibaca 925 kali
News Bupati Jember Ajukan 6 Raperda saat Rapat Paripurna Bersama Dewan Legislatif
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Jember, Jum'at (01/9/2023). (Foto : Ambang/Suaraindonesia.co.id)

JEMBER, Suaraindonesia.co.id - Bupati Jember, Hendy Siswanto mengajukan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam nota pengantar yang disampaikannya dalam rapat paripurna bersama dewan legislatif setempat, Jum'at (01/9/2023) malam.

Berikut rinciannya :

  1. Raperda tentang Ketahanan Keluarga.
  2. Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.
  3. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  4. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.
  5. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
  6. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Keenam raperda itu sangat prioritas, untuk yang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) itu mendesak, karena kaitannya agar investasi masuk ke Jember dan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Jember,” ujar Hendy kepada media.

Dirinya meminta keikutsertaan masyarakat untuk memberikan aspirasi serta saran untuk penyempurnaan keenam raperda tersebut. 

“Tujuannya agar perda yang dihasilkan lebih berkualitas, dan mengakomodir seluruh elemen masyarakat, kedua yang cukup penting adalah retribusi, kaitannya untuk pendapatan daerah agar segera disetujui,” tegasnya.

Ia melanjutkan, untuk raperda tentang Pengarusutamaan Gender juga penting, yang akan menjadi rumah besar untuk ditindaklanjuti di lapangan.

“Jadi tidak boleh main-main lagi karena sudah ada perdanya di situ, dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ambang Hari Laksono
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya