JEMBER- Riba secara bahasa memiliki arti bertambah, sedang dalam istilah fiqih maksudnya ialah akad yang terjadi dengan penukaran tertentu, tidak diketahui sama atau tidaknya menurut aturan syara’ atau terlambat menerimanya.
Perkara riba dalam Islam merupakan hal yang dilarang sangat keras. Larangan-larangan atas perilaku tersebut dapat ditemui dalam ayat-ayat Al-qur’an maupun hadis Rasulullah SAW.
Salah satunya terdapat dalam QS Al-imran ayat 130, dalam ayat itu Allah SWT melarang dengan tegas orang-orang beriman untuk memakan hasil dari riba, dan memerintahkan para hamba-Nya untuk terus bertakwa, agar mendapat keberuntungan dari-Nya.
Lalu pada ayat lain dijelaskan pula bhwa orang-orang yang tidak meninggalkan riba akan diperangi oleh Allah dan juga Rasul-Nya.
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakannya (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah Allh dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu: kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya,” QS Al-Baqarah 278-279.
Lewat hadisnya, Rasulullah juga sangat mengecam tindakan riba dalam jual beli. Tidak hanya bagi penjualnya, namun juga orang-orang yang terlibat di dalamnya.
“Dari Jabir, “Rasulullah SAW telah melaknat (mengutuk) orang yang makan riba, wakilnya, penulisnya dan dua saksinya.” HR Muslim.
Dikutip dari buku Fiqih Islamiyah karya Sulaiman Rasjid ada empat macam jenis riba, yakni sebagai berikut:
1. Riba Fadli, yakni menukarkan dua barang sejenis dengan tidak sama
2. Riba Qardi, yakni utang dengan syarat dan ketentuan bagi yang berutang
3. Riba Yad, yakni berpisah dari tempat akad padahal barang belum diserah terimakan
4. Riba Nasa, yakni disyaratkan salah satu dari kedua barang yang dipertukarkan ditangguhkan penyerahannya.
Itulah pengertian riba serta macam-macamnya dan bagaimana hukum syara melarang keras praktiknya dalam jual beli. (Ree)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Redaksi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi