JEMBER, Suaraindonesia.co.id - APHI adalah singkatan dari Aliansi Perjuangan Honorer Independen. Organisasi ini, konsen sebagai wadah perjuangan bagi para honorer se-Indonesia.
Dengan keluarnya Surat Keputusan Kemenkumham Nomor Nomor AHU -0005435.AH.01.07 Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta tertanggal 10 Juli 2023, berarti sudah menjadi organisasi resmi dan terdaftar di pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan oleh salah seorang pengurus APHI, Ratih Diah Palupi dalam keterangan persnya, Selasa (25/07/2023).
“Alhamdulillah sudah ditandatangani atasnama Menteri Hukum dan Ham. Alhamdulillah,” ungkapnya dalam keterangan Pers.
Menurut Ratih, nama APHI merupakan peleburan dari organisasi sebelumnya yaitu Forum Honorer Tenaga Kesehatan (FHTK) yang tetap getol memperjuangkan nasib honorer tenaga kesehatan di Kabupaten Jember.
“Kami sepakat menganti nama FHTK menjadi APHI karena yang kami perjuangkan bukan hanya tenaga kesehatan. Tetapi di dalamnya juga ada tenaga administrasi dan profesi lain yang juga bernasib sama seperti kami,” papar ratih.
Alumni kampus Akademi Kebidanan Politekes Malang ini memaparkan, bahwa ruh dan ruang lingkup APHI tidak jauh dari perjuangan sebelumnya. Hanya saja, APHI ruang lingkupnya semakin luas.
"Karena di dalam AD/ART, APHI bisa dipakai seluruh Indonesia. Bukan tidak mungkin, kedepannya kami akan bentuk kepengurusan wilayah dan pusat. Kami sematkan kata independen, agar kami lebih merdeka dalam berjuang dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Selama tidak melawan hukum dan Undang-undang kami siap perjuangkan," sebutnya.
Sampai saat ini, Ratih menilai apa yang menjadi tuntutan tenaga kesehatan tidak sepenuhnya dikabulkan oleh pemangku kebijakan.
“Contohnya SK bupati yang dijanjikan langsung oleh Bupati Hendy sampai hari ini belum ada arah jeluntrungnya. Begitupun kuota ASN PPPK, Jember tahun ini hanya mendapatkan kuota 82. Sementara honorernya ribuan,” bebernya.
Berangkat dari itu, Ratih berkomitmen akan tetap melanjutkan perjuangan sebelumnya untuk lantang menyuarakan apa yang menjadi aspirasi honorer.
“Ya kita bersatu kembali dan bangkit lagi kobarkan perjuangan, kita jemput mimpi dan janji bupati” tegasnya.
Kendati begitu, Ratih masih menaruh rasa optimis, Bupati Jember sudah menyiapkan semuanya.
"Optimis, baik SK bupati dan kuota ASN PPPK di tahun berikutnya akan tetap diperjuangkan. Termasuk kesejahteraan. Kalau pendidikan bisa mengapa kami tidak bisa," sentilnya.
Ratih berharap, minimnya kuota ASN PPPK di tahun sebelumnya, tidak kembali terjadi di tahun berikutnya.
"Cukup kami menelan pil pahit di tahun 2022 dan 2023 ini. Jangan sampai, kejadian berikutnya terulang kembali," harapnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara Festiyanti |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi