SUARA INDONESIA, JEMBER- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember, terus berupaya memenuhi target nasional kepemilikan akta kelahiran. Bahkan, untuk mengejar target itu, dinas telah menyusun strategi jitu agar cakupan kepemilikan akta kelahiran sesuai dengan harapan.
Plt Sekretaris yang juga Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dispendukcapil Jember, Amirulloh mengungkapkan, hingga semester pertama 2024 cakupan kepemilikan akta kelahiran mencapai 92 persen. Angka ini hanya selisih sedikit dari target nasional sebesar 98 persen.
“Capaian tersebut tidak menentu setiap tahunnya. Seperti pada 2021 dan 2023, Disdukcapil Jember pernah mencapai rasio 100 persen melebihi target nasional,” ungkapnya, Senin (26/8/2024).
Menurut dia, ada sejumlah penyebab yang menentukan fluktuasi capaian tersebut. Seperti perubahan-perubahan untuk usia 0-18 tahun. Juga ada yang masih belum punya akte atau sudah punya akte, tapi belum dikonversikan ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
“Akta yang belum dikonversikan ke SIAK akan memengaruhi capaian target nasional,” jelasnya.
Demi mengejar target nasional, Amirulloh mengungkapkan, pihaknya bakal menggunakan strategi dengan langsung membuatkan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi semua penambahan anggota keluarga yang berkaitan dengan bayi lahir.
Selain itu, kata dia, Disdukcapil Jember juga rutin memberikan sosialisasi dan membuat forum diskusi, serta pelayanan jemput bola agar masyarakat lebih memahami dan peduli admindukcapilnya. Hal ini yang terus dikejar supaya target tahun ini terpenuhi. Paling tidak mendekati angka 98 persen.
“Dengan strategi tersebut, kami berharap Disdukcapil Jember tidak punya utang kepada masyarakat. Masyarakat juga tidak hanya selesai pada pendaftaran penduduk, tapi juga langsung ada pencatatan sipilnya,” pungkasnya. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara F |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi