SUARA INDONESIA, JEMBER- KPU Jember mangkir atas undangan Pansus Pilkada DPRD Jember dalam rapat terkait dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu. Bahkan, KPU tidak memberikan konfirmasi hingga DPRD Jember menghubungi terlebih dahulu.
Ketua Pansus Pilkada, Ardi Pujo Prabowo mengatakan, pada mulanya KPU Jember tidak memberikan klarifikasi atas ketidakhadiran mereka dalam rapat. Setelah itu, DPRD berinisiatif untuk menghubungi KPU Jember.
“Barulah mereka memberitahu jika ada kegiatan. Itupun kurang lebih pukul setengah sebelas lebih,” terangnya kepada jurnalis saat dikonfirmasi terkait agenda rapat tersebut di kantor DPRD Jember, Jawa Timur, Selasa 12 November 2024.
Menurut Ardi, dipanggilnya kembali KPU Jember oleh Pansus Pilkada, karena ada laporan dan isu miring yang tersebar di media sosial mengenai penyelenggara pilkada. Pansus bermaksud mengonfirmasi benar tidaknya isu tersebut.
Sebab, kata dia, beberapa laporan dan temuan, penyelenggara pemilu terindikasi bersikap tidak netral dalam menghadapi pilkada. Baik di tingkat PPK, PPS, maupun KPPS.
“Salah satu contoh per anggota KPPS harus merekrut 40 orang. Nah, inikan sudah krisis kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu yang sungguh luar biasa,” papar dia.
Pansus berharap agar Pilkada Jember dapat berjalan dengan kondusif. “Tapi malah KPU sendiri yang bermain tidak fair. Bahkan, cenderung menempatkan dirinya sebagai tim sukses,” ucapnya.
Kendati tidak hadir, pansus tetap akan mengundang kembali KPU Jember, serta PPK dan PPS. “Bahkan lebih besar lagi. Karena masif sekali dugaan pelanggarannya. Sehingga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu sudah tidak ada lagi,” tandasnya.
Belakangan, memang ramai isu keberpihakan penyelenggara pilkada mendukung paslon petahana. Sejumlah laporan telah dilayangkan ke Bawaslu. Para terlapor ada yang menduduki jabatan PPK, Panwascam, PPS, hingga pengawas kelurahan dan desa. Bahkan, indikasi penyelenggara rasa timses ini disebut-disebut sudah terstruktur sistematis dan massif (TSM).
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni beralasan, komisioner KPU baru mengetahui undangan tersebut pagi hari. Karena sebelumnya, ada agenda di luar kota dan baru datang malam sebelumnya.
“Selain itu, hari ini juga bertepatan dengan kegiatan di gedung Bakorwil. Itu kegiatannya provinsi yang juga melibatkan kabupaten atau kota. Beserta dengan Kejati dan Kejari di 10 kabupaten atau kota,” ucapnya.
Namun, Dessi tidak mengetahui pasti, kapan surat undangan tersebut diterima oleh KPU Jember. Meski dirinya juga mengiyakan jika staf KPU pasti tahu kapan datangnya surat tersebut.
“Tapi memang kita tidak bisa menghadiri karena ada kegiatan. Dan telah kami konfirmasi kepada sekretaris dewan melalui sambungan telepon,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Fathur Rozi (Magang) |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi