JEMBER- Pengentasan angka stunting, saat ini menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember menegaskan, pihaknya merupakan salah satu leading sektor dalam rangka percepatan penurunan angka stunting.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DP3AKB Jember Suprihandoko, saat dikonfirmasi oleh suaraindonesia.co.id, setelah kegiatan kunjungan kerja BKKBN RI di Kabupaten Jember, Selasa (8/3/2022).
"Kami adalah salah satu OPD yang menjadi leading sektor, dalam penurunan angka stunting dari hulu. Saya tekankan ya, dari hulu," tegasnya.
Sejumlah langkah kongkrit juga telah dilakukan oleh DP3AKB Jember, guna menekan angka anak dengan kondisi gizi yang kurang baik di Jember.
Bahkan, pihaknya sampai menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 10 Tahun 2021, untuk mencegah adanya pernihakan anak usia dini dan wajib belajar 12 tahun.
Tak hanya itu, DP3AKB juga membentuk sejumlah forum anak, mulai dari wilayah pelosok desa hingga kabupaten, serta pusat informasi dan konseling remaja.
"Di situ sangat jelas disebutkan bahwa, setiap desa harus memiliki pusat informasi konseling remaja," ucapnya.
Pihaknya bersama Duta Stunting, sekaligus Bunda Genre Jember Kasih Fajarini, secara masif memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya remaja, tentang kesehatan reproduksi.
Untuk itu, DP3AKB Jember berusaha menjalin komunikasi, sinergi dan kolaborasi bersama berbagai pihak, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi mahasiswa dan LSM, untuk memberikan pemahaman terkait kesiapan dalam kehidupan berkeluarga.
"Edukasi terkait kesiapan dalam kehidupan berkeluarga itu, betul-betul menjadi prioritas di setiap orang Jember," lanjutnya.
Dengan adanya sejumlah upaya yang dilakukan, pemerintah berharap setiap keluarga yang terbangun memiliki kualitas.
"Dengan demikian harapannya adalah, setiap keluarga yang terbangun akan berkualitas," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi