SUARA INDONESIA JEMBER

Tutup Tahun 2021 Satresnarkoba Jember Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Redaksi - 28 December 2021 | 14:12 - Dibaca 1.74k kali
Peristiwa Daerah Tutup Tahun 2021 Satresnarkoba Jember Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba dan Miras
Perwakilan Polres Jember, Perwakilan Muspida, Kepala Pengadilan, Ketua MUI Jember serta Ketua GANN Jawa Timur Saat Acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras (Foto: Suara Indonesia)

JEMBER-Menutup tahun 2021 Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Jember, menggelar pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras.

Barang bukti tersebut dengan rincian sebagai berikut, 152,27 gram narkotika jenis Sabu, 4.000 butir Ganja jenis Trihexyphenidyl dan 9.374 botol miniman keras berbagai merek.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasatreskoba Jember, Iptu Sugeng Iryanto, saat pembacaan laporan kesiapan pemusnahan barang bukti dan minuman keras yang dilaksanakan di Mapolsek Pakusari.

Menurutnya, jumlah ungkap kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2021 sebanyak 267 kasus. 

Untuk jenis narkotika mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebanyak 31 kasus atau 30,69 persen yakni sebanyak 132 kasus. Untuk Obat Keras Berbahaya (okerbaya) pada tahun 2021 sebanyak 135 kasus sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 166 kasus, yang artinya mengalami penurunan sekitar 31 kasus atau 18,67 persen.

Selanjutnya Kepala Bagian Logistik Polres Jember AKP Sukari, pemusnahan barang bukti tersebut, merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan menjelang akhir tahun maupun hari-hari besar lainya.

"Ini agenda tahunan rutin, malam tahun baru atau menjelang hari raya," ujarnya, saat memberikan sambutan mewakili Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin yang berhalangan hadir. Selasa, (28/12/2021).

Sementara itu, ketua MUI Jember Abdul Haris mengungkapkan, bahwa pemusnahan barang bukti yang telah dilakukan pihak Satresnarkoba Jember merupakan hal positif.

Menurutnya, dalam pandangan Islam sendiri tindakan tersebut termasuk pencegahan pada sesuatu yang menimbulkan kerusakan.

"Mencegah sesuatu yang pada akhirnya menjerumuskan generasi muda untuk terprosok pada yang lebih jauh itu harus dilakukan, itu namanya sadd azzari'ah," tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pejabat perwakilan Polres Jember, perwakilan muspida, kepala pengadilan, ketua MUI Jember serta Ketua GANN Jawa Timur. (Ree)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya