SUARA INDONESIA JEMBER

Kapolres Jember Ajak Ketua RT RW Kebonsari Dukung PPKM Mikro

- 22 February 2021 | 10:02 - Dibaca 1.18k kali
Peristiwa Daerah Kapolres Jember Ajak Ketua RT RW Kebonsari Dukung PPKM Mikro
Foto: Kapolres Jember didampingi jajarannya dan Komandan Kodim 0824/ Jember dan jajaran serta Muspika Kecamatan Sumbersari.

JEMBER -Kapolres Jember, AKBP Arif Rachman Arifin, SIK.,MH mengajak seluruh RT dan RW di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.

Hal tersebut disampaikan, saat apel bersama Forkopimda dalam rangka kesiapan PPKM Mikro se-Kecamatan Sumbersari berlangsung di Balai Kelurahan Kebonsari, Senin, (22/2/2021).

"Kebijakan PPKM Mikro adalah kebijakan pemerintah pusat. Maksud dan tujuannya ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama RT RW secara bersama memutus rantai penyebaran covid19," kata Arif.

Kapolres menilai berdasarkan pengalaman PSPB, kedekatan Ketua RT dan RW dengan warga mampu menekan penularan Covid-19 secara optimal.

"Kedekatan Ketua RT RW kepada warganya diharapkan mampu menekan laju covid-19 secara optimal dalam PPKM Mikro," imbuhnya. 

Ketua RT RW juga diharapkan mampu mengedukasi 5 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) serta pengawasan pada warga.

Diketahui sebelumnya Kelurahan Kebonsari pada awal pandemi menjadi sorotan sebab tingginya angka positif covid19. Berkat kerja keras seluruh petugas dan aparat, saat ini kondisinya jauh lebih baik.

Kelurahan Kebonsari terdiri dari 6 Lingkungan (Kebonsari, Krajan, Sadengan, Sumberdandang, Sumberpakem, dan Sumbersari) dan 40 RW. Saat ini RT yang masuk zona kuning hanya 5 yakni di RT 001 RW 010 1 KK, RT 003 RW 001 hanya 1 KK, di RT 001 dan 002 RW 002 ada 2 KK dan RT 004 RW 022 hanya 1 KK.

Untuk itu Arif menghimbau agar tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan harus dijaga. 

"Tingkat kepatuhan prokes harus dijaga. Kuncinya adalah komunikasi. Waspadai keluar masuknya warga Bila ada warga datang dari luar daerah segera ditanyai dan dilaporkan ke puskesmas sehingga bisa dilacak atau ditracing rekam mediknya".

Meski PPKM Mikro diberlakukan namun menurut Kapolres, Operasi yustisi masker tetap akan berlangsung.

"Tolong disampaikan ke warga, operasi yustisi seperti halnya operasi helm. Tujuannya demi keselamatan kita bersama," tutupnya. (Wildan)


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya