JEMBER - Wakil Bupati (Wabup) Jember MB Firjaun Barlaman, memberikan tanggapan singkat terkait banyaknya kritikan terhadap uji coba penetapan jam kerja efektif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Kalau banyak yang kritik dan banyak mudlorotnya, bisa dikembalikan lagi seperti semula," tulisnya via WhatsApp, Selasa (22/11/2022).
Tokoh yang akrab disapa Gus Firjaun ini tidak banyak memberikan tanggapan dikarenakan sedang dalam perawatan.
"Maaf saya baru sakit masih fokus pemulihan kesehatan yang masih belum stabil pasca operasi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, kritikan terhadap uji coba jam kerja efektif ASN yang mulai berlaku pada 21 November sampai 31 Desember 2022 mengalir dari berbagai pihak.
Salah satunya dari ketua aktivis pendidikan BK FH PGRI Jatim, Ilham Wahyudi.
Ia menilai, jadwal jam kerja yang baru itu sangat tidak adil dan terkesan memforsir tugas guru. Meskipun hanya uji coba, namun dampak negatifnya sudah sangat dirasakan.
"Yang jelas ini banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya," ucapnya.
Hal senada dikatakan salah seorang pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Ulum di Desa Suren, Kecamatan Ledokombo, Lora Rohman.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi berdampak pada pendidikan non formal yang ada di madrasah.
"Karena siswa di sekolah dasar negeri, banyak santri madrasah yang sekolah siang dan sore harinya," ujarnya via sambungan seluler.
Kiai muda ini meminta Bupati Jember Hendy Siswanto, agar mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dengan matang.
"Kalau jam guru geser, otomatis KBM juga geser dan siswa semakin telat pulang. Ini yang kami takutkan," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Zainul Hasan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi