SUARA INDONESIA JEMBER

Ingin Berpuasa? Ini Syarat serta Rukun Dalam Berpuasa

Wildan Mukhlishah Sy - 13 December 2021 | 09:12 - Dibaca 76 kali
Pendidikan Ingin Berpuasa? Ini Syarat serta Rukun Dalam Berpuasa
Ilustrasi (Foto: Wildan/Suaraindonesia)

JEMBER-Puasa merupakan salah satu dari rukun Islam, yakni menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan seperti makan, minum serta hawa nafsu dan perkataan-perkataan yang tidak bermanfaat.

Perintah puasa sendiri pertama kali diwajibkan pada tahun kedua Hijriah, bagi yang sudah balig dan berakal.

"Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari tertentu," QS Al-Baqarah 183-184.

Dikutip dari buku Fiqih Islam karya Sulaiaman Rasjid, Sama seperti ibadah-ibadah lain, puasa memiliki syarat-syarat wajib tersendiri, yakni sebagai berikut:

1. Berakal, tidak diwajibkan puasa bagi mereka yang tidak berakal seperti gila.

2. Balig, artinya telah mencapai umur 15 tahun ke atas, atau telah timbul tanda-tanda lain yang menandakan dia balig dan wajib berpuasa.

3. Kuat berpuasa, orang-orang yang sudah tua maupun sakit dan tidak kuat untuk berpuasa tidak diwajibkan untuk berpuasa.

Bagi mereka diwajibkan untuk mengganti puasa tersebut dilain waktu, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Al-Qur'an.

"Barang siapa sakit atau sedang dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu,"QS Al-Baqarah 185.

Sedangkan bagi mereka yang tidak kuasa untuk mengganti puasanya, karena alasan-alasan yang telah ditetapkan syariat, maka diperbolehkan untuk membayar Fidyah, yakni memberi makan orang miskin.

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin," QS Al-Baqarah 184.

Selain syarat wajib, adapula syarat sah yang harus dipenuhi oleh mereka yang berpuasa, baik puasa wajib maupun puasa sunah, diantaranya sebagai berikut:

1. Islam, orang yang tidak beragama Islam tidak diwajibkan untuk berpuasa.

2. Mumayiz, artinya dapat membedakan mana yang baik dan tidak.

3. Suci dari darah haid maupun nifas

4. Dalam waktu yang diperbolehkan berpuasa.

Kemudian, ada pula rukun puasa, yakni sebagai berikut:

1. Niat, mengucapkan niat berpuasa di malam hari sebelum tiba waktu imsak.

Pada bulan Ramadan, yang dimaksud dengan malam puasa adalah malam sebelumnya.

"Barang siapa yang tidak berniat puasa pada malamnya sebelum fajar terbit, maka tidak ada puasa baginya," HR Lima Ahli Hadis.

Namun, jika yang dikerjakan adalah puasa sunah, maka niat boleh diucapkan saat siang hari, asalkan matahari belum condong ke barat.

3. Menahan diri dari segala yang membatalkan sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.

Itulah kiranya yang perlu diketahui perihal puasa, syarat serta rukunnya. (Ree/Wil)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya