SUARA INDONESIA JEMBER

Hukum Salat Bagi Makmum Yang Tidak Mengikuti Gerakan Imam Dari Awal Salat

Wildan Mukhlishah Sy - 08 November 2021 | 18:11 - Dibaca 297 kali
Pendidikan Hukum Salat Bagi Makmum Yang Tidak Mengikuti Gerakan Imam Dari Awal Salat
Sekelompok Muslim Sedang Salat Berjamaah (Foto: Gattyimages)

JEMBER-Salah satu syarat dalam salat berjamaah ialah makmum mengikuti setiap gerakan salat yang dilakulan imam, dari takbiratul ihram hingga salam. 

Namun, tak bisa dipungkiri pula bahwa kesibukan masing-masing jamaah berbeda satu sama lain, hal ini kadang menyebabkan beberapa jamaah tidak dapat mengikuti Imam dari awal, dan bergabung dengan imam pada rakaat kedua maupun sesudahnya.

Dikutip dari buku Fiqih Islam karya Sulaiaman Rasjid makmum yang tidak mengikuti imam dari rakaat pertama disebut dengan masbuq. 

Dalam kaidahnya Masbuq ialah orang yang mengikuti kemudian, ia tidak sempat membaca surah Al-Fatihah beserta imam di rakaat pertama. Ada dua hukum bagi makmum jika sedang berada pada kondisi tersebut.

Pertama, jika makmum masuk salat saat imam hendak rukul dan dapat melakukannya secara sempurna bersama imam, maka salat yang dia lakulan terhitung dalam satu rakaat.

Kedua, jika makmum tidak memungkinkan untuk ikut rukuk pada rakaat tersebut hendaklah ia segera mengikuti gerakan imam, kemudain mengganti rakaatnya yang kurang setelah imam menyelesaikan salam.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah kepada para sahabatnya.

"Apabila sesorang di antara kamu datang untuk salat sewaktu kami sujud, hendaklah kamu sujud dan janganlah kamu hitung itu satu rakaat, dan barang siapa yang mendapati rukuk beserta imam, maka ia mendapat satu rakaat," HR Abu Dawud.

Sebagian ulama yang bersandar pada hadis lain berpendapat bahwa masbuq tidak mendapat satu rakaat, kecuali ia sempat membaca surah Fatihah, adapun hadisnya ialah sebagai berikut:

"Bagaimana keadaan imam ketika kamu dapati, hendaklah kamu ikuti, dan apa yang kamu tinggalkan olehmu, hendaklah kamu sempurnakan," HR Bukhari dan Muslim. (Ree/Wil)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya