JEMBER- Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) tahun 2021 di Kabupaten Jember diketahui terdapat 411 kasus dengan angka kematian satu di bulan Juni. Trend tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020, yang diketahui mencapai 945 kasus.
Kepala Seksi Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Jember dr. Rita Wahyu Ningsih mengungkapkan, dalam empat minggu di bulan Desember 2021 terjadi sebanyak 43 kasus DBD tanpa kasus kematian di Kabupaten Jember.
“Untuk sebulan terakhir ini, capaian DBD kita di bulan Desember itu, selama empat minggu ada sebanyak 43 kasus tanpa kasus kematian,” ungkapnya.
Menurutnya, penanganan penyakit tersebut memang seharusnya di mulai dari tahap pencegahan, yakni kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
“Kalau penanganannya, kan kembali lagi bahwa pencegahan DBD itu sebenarnya kemandirian dari masyarakat dalam kegiatan rutin PSN yang dilaksanakan oleh masyarakat,” katanya.
Meski demikian untuk beberapa kasus tertentu yang telah dinyatakan positif DBD, maka pihak Puskesmas akan segera melakukan penyelidikan epidemiologi (PE), yang hasilnya akan dijadikan dasar untuk mengambil tindakan fogging atau hanya abatisasi.
“Dari hasil PE itulah yang akan menjadi dasar untuk mengambil tindakan selanjutnya, apakah perlu dilakukan fogging atau abatisasi saja, ” imbuhnya.
Terkait 3 anak asal Kecamatan Sumbersari yang sebelumnya dilaporkan terjangkit DBD, dokter menjelaskan kondisinya tidak berat dan sudah ditangani oleh pihak supply Puskesmas untuk segera dilakukan PE dan menunggu hasilnya.
“Jadi kita nanti akan menunggu hasil dari PE itu, untuk tindakan atau langkah selanjutnya,” tutupnya.
Seperti diketahui sebelumnya, 3 orang anak berusia sekitar lima sampai enam tahun yang tinggal di salah satu perumahan Kecamatan Sumbersari dikabarkan terkena penyakit DBD.
Bahkan sebagai langkah penanganan Tim Relawan PMI Jember segera melakukan fogging di lingkungan perumahan tersebut.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi