JEMBER, Suaraindonesia.co.id – Aktivis Pendidikan Kabupaten Jember Mulyadi, mendesak Pemkab Jember mempending atau membatalkan sementara perekrutan Aparatur Sipil Negara Pegawai pemerintah dengan Perjanjian kerja) khusus Kabupaten Jember.
Pernyataan itu, disampaikan usai menghadiri acara rapat hearing di Komisi D DPRD Jember, Selasa (03/10/2023) lewat sambungan selulernya. “Pending perekrutan ASN PPPK untuk tahun ini atau kuota ditambah,” lantang Mulyadi dengan nada kesal.
Sebagai guru honorer dirinya menilai, kuota yang diberikan pemerintah sangat diluar harapan.
“Kami dalam hal ini honorer sangat merasa kecewa kepada Pemkab Jember dalam hal ini Bupati Jember (H.Hendy). Masak guru yang biasanya ribuan, 2023 hanya 2023 hanya 26, gak bahaya ta,” imbuhnya.
Diceritakannya, bahwa rasa kesalnya tidak terbendung, saat rapat di Komisi D yang dihadiri oleh Dinas Pendidikan Jember dianggapnya tidak bisa menjawab apa yang menjadi keluhan para honorer.
“Kami sangat sayangkan. Karena Dinas Pendidikan Jember tidak bisa menjawab apa yang menjadi peryanyaan kami,” lanjutnya.
Maka dari itu, pihaknya menekan kepada pemerintah untuk tidak melanjutkan perekrutan ASN PPPK sebagaimana kabupaten yang lain.
“Kalau memang Bupati Jember adil, tidak usah lanjutkan dulu, sebelum kuota bertambah,” tutupnya.
Sementara Anggota Komisi D DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo, dengan jelas mengatakan munculnya kuota ASN itu adalah kebijakan pemerintah pusat.
‘Kebijakan pemerintah pusat berdasarkan usulan dari Pemkab Jember. Maka yang peling bertanggungjawab adalah Pemkab Jember dalam, hal ini Bupati Jember,” sebutnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Hadi Mulyono, saat dikonfirmasi lewat sambungan selulernya tidak mengangkat.
Sementara Bupati Jember H.Hendy juga demikian. Beberapa kali wartawan mencoba konfirmasi hanya terdengar nada berdering saja tetapi tidak diangkat.(*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ambang Hari Laksono |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi