SUARA INDONESIA JEMBER

Kuota ASN di Jember Minim, Aktivis Pendidikan Tawarkan Opsi Demo

Tamara Festiyanti - 18 September 2023 | 13:09 - Dibaca 2.22k kali
Pendidikan Kuota ASN di Jember Minim, Aktivis Pendidikan Tawarkan Opsi Demo
Ketau Aktivis Pendidikan FH PGRI Jawa Timur Ilham Wahyudi saat memberika keterangan pers (Foto Istimewa)

JEMBER, Suaraindonesia,co,id – Ketau Aktivis Pendidikan FH PGRI Jawa Timur Ilham Wahyudi menawarkan opsi demo, jika Pemkab Jember tidak mencarikan opsi terhadap kejelasan dan kesejahteraan honorer.

Menurut Ilham, harapan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (P3K) pada Tahun 2023 sangat tipis, mengingat kuota sangat minim.

“Kami tawarkan opsi demo atau mogok kerja, jika aspirasi dan kesejahteraan serta status honorer yang belum jelas," lantang Ilham kepada Suaraindonesia.co.id, Senin (18/09/2023) menanggapi surat edaran Sekretariat Daerah Jember perihal pengadaan ASN P3K Tahun 2013.

Ilham memandang, bahwa melakukan turun ke jalan itu adalah bagian dari menyuarakan aspirasi.

‘Menyampaikan pendapat dimuka umum itu dilindungi Undang-undang. Selama tidak anarkis silahkan, jika itu menjadi opsi terakhir,” lanjutnya.

“Perhatikan nasib tenaga kesehatan terutama tenaga administrasi. Mereka statusnya tidak jelas, gajinya masih banyak yang di luar pri kemanusiaan. Mana janji Bupati Jember yang disampaikan di media akan memberi SK Bupati, mana,” bebernya.

Sementara salah seorang pengurus Aliansi Perjuangan Honorer Independen (APHI) Jember, Ratih Diah membenarkan, kondisi tenaga kesehatan masih banyak memprihatinkan.

“Kuota ASN minim, status masih belum jelas. Sampai hari ini, kami masih menunggu SK Bupati, tenaga administrasi dan kebersihan di puskesmas juga masih bernasib sama,” ucapnya.

Sebelumnya Sekretaris Komisi D Edi Cahyo Purnomo kepada Suaraindonesia.co.id menyampaikan, bahwa pihaknya terus berjuang keras bagaimana Bupati Jember bisa mencarikan formulasi cepat agar honorer Jember bisa sejahtera.

“Keputusan ada di Bupati Jember. Honorer ini tenaganya diakui, tapi keberadaannya masih belum diakui,” sindirnya. 

Sementara Pemerintah Kabupaten Jember melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember Suko Winarno, memberi tanggapan atas minimnya kuota pengadaan ASN P3K Tahun 2023. 

Bukan tanpa alasan, minimnya kuota sudah disesuaikan dengan postur anggaran dan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam aturan.

“Kiranya bisa dimaklumi dan dipahami bersama. Memang kondisi dan kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Jember saat ini yang belum memungkinkan untuk bisa melakukan rekrutmen dalam jumlah yang ideal,” bebernya. 


Diakui Suko, berdasarkan regulasi atau ketentuan beban belanja pegawai, setiap daerah maksimal harus 30 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Namun, kondisi saat ini setelah Kabupaten Jember melakukan penerimaan sebanyak 4.426 yang terdiri atas 3.756 P3K guru dan 627 orang nakes, serta 86 orang teknis dalam kurun waktu 2021 sampai dengan 2023, belanja pegawai sudah mencapai 29.72 persen.” sebutnya.

Menurut Suko, karena alasan itulah, pada 2023 jumlah pengadaan ASN kembali disesuaikan agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen sesuai regulasi yang ada.

“Agar tidak berdampak kepada pada sanksi pemerintah pusat. Serta tidak optimalnya capaian prioritas pembangunan sektor lainnya,” tulisnya, melanjutkan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Tamara Festiyanti
Editor : Wildan Muklishah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya