JEMBER, Suaraindonesia.co.id - Bupati Jember Hendy Siswanto membagikan 835 Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada ASN Pemkab Jember, Rabu (20/09/2023).
Bupati Hendy menyampaikan dibagikannya SK Kenaikan Pangkat tersebut telah sesuai dengan anggaran daerah yang dimiliki Pemkab Jember.
Ia berpesan, dengan naiknya pangkat ini, Bupati Hendy menginginkan para ASN untuk tetap hidup sederhana.
“Biasanya kalau sudah naik pangkatnya, naik gajinya, naik pula gaya hidupnya, hal demikian ini jangan ya bapak ibu, mending uangnya ditabung aja,” pesan Bupati Hendy.
Bupati Hendy menyampaikan terdapat 1.062 ASN yang diajukan untuk dinaikkan pangkatnya ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), namun yang diterima sejumlah 835 ASN.
Ia menuturkan penyebabnya beragam, namun Bupati Hendy memastikan akan memperjuangkan sesuai haknya masing-masing.
“Kalau secara manual kita lihat ASN memang sudah waktunya naik pangkat, namun di sistem tidak tembus, maka kami akan perjuangkan hak ASN tersebut,” pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ambang Hari Laksono |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi