SUARA INDONESIA, JEMBER- Masalah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kabupaten Jember, masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan.
Menindaklanjuti hal itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember bersama Satpol PP menggelar razia di sejumlah lokasi rawan PMKS, Kamis (24/10/2024).
Operasi gabungan penertiban PMKS ini menyasar sejumlah lokasi. Lokasi tersebut terdiri dari titik lampu lalu lintas di sejumlah keramaian kota Jember. Misalnya di Jalan PB Sudirman, Jalan Panjaitan, dan Jalan Hayam Wuruk.
“Total ada 23 PMKS yang terjaring dalam razia tersebut,” ungkap Akhmad Helmi Luqman, Kepala Dinsos Jember.
Para PMKS yang diamankan itu terdiri dari gelandangan, pengemis, pengamen dan anak jalanan. Selanjutnya, mereka dibawa menuju Kantor Dinsos Jember.
Kemudian, bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Jember, sejumlah 23 PMKS yang terjaring telah ditindaklanjuti dengan diberikan pembinaan dan dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring), serta mendapat pendampingan dari penasihat hukum.
“Para terdakwa perkara tipiring itu menerima hasil putusan dan membayar denda kepada petugas usai putusan,” pungkasnya. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Fathur Rozi (Magang) |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi