SUARA INDONESIA JEMBER

Perihal Mampu Dalam Ibadah Haji, Baca Ini Sebelum Melaksanakannya

Redaksi - 18 January 2022 | 20:01 - Dibaca 47 kali
Pendidikan Perihal Mampu Dalam Ibadah Haji, Baca Ini Sebelum Melaksanakannya
Ilustrasi (Foto: Suaraindonesia.co.id)

JEMBER-Perkara haji menjadikan kemampuan seseorang sebagai syaratnya, baik mampu dalam fisik maupun perihal biaya. 

Rasulullah SAW bersabda, bahwa orang yang mampu secara keuangan untuk berhaji, maka ia wajib berhaji, meskipun ia sudah tua renta dan fisiknya tidak kuat untuk melakukan haji secara mandiri.

"Dari Ibnu Abbas, "Seorang perempuan dari kabilah Khasy'am telah bertanya kepada Nabi SAW, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya bapak saya telah mendapat kewajiban haji, sedangkan ia sudah tua renta tidak dapat duduk di atas punggung untanya bila tanpa bantuan orang lain." Jawab Rasulullah SAW, "Hendaklah engkau kerjakan hajinya," HR Jamaah ahli hadis.

Sementara untuk anak-anak dan hamba sahaya, jika mereka melaksanakan haji, maka ibadah tersebut dihukumi sunah, karena anak-anak dan hamba sahaya tidak memenuhi salah satu syarat wajib berhaji.

Maka dikemudian hari saat anak-anak tersebut balig, dia wajib untuk kembali berhaji, jika mampu dan telah memenuhi segala syaratnya.

Begitupula dengan para hamba sahaya, ketika mereka sudah merdeka, maka wajib atas mereka untuk berhaji, jika mereka mampu. Sebagaimana yang juga telah Rasulullah tegaslam dalam hadis-hadisnya.

"Barang siapa dari anak-anak yang telah haji, sesudah balig hendaklah ia melakukan haji kembali. Dan barang siapa dari hamba yang telah haji, kemudian sesudah dimerdekakan, hendaklah ia pergi haji kembali," HR Baihaqi. (Ree)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya